Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Belum Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Katingan Sempat Molor

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Desember 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Katingan, Jumat, 20 Desember 2019 molor dari jadwal seharusnya. Penyebabnya, anggota DPRD tidak kunjung kuorum.

Rapat paripurna DPRD Katingan hari ini agendanya penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda APBD 2020.

Rapat paripurna tersebut harus dihadiri anggota dewan minimal dua pertiga atau 17 orang anggota dari jumlah secara keseluruhan 25 anggota.

Rapat seyogyanya digelar mulai pukul 08.00 WIB.  Namun hingga pukul 09.30 WIB, rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan tak kunjung dimulai.

Sejumlah tamu undangan baik tokoh masyarakat maupun kepala organisasi perangkat daerah tampak duduk menunggu di ruang rapat, sebagian ada yang duduk sambil ngobrol di lobi kantor DPRD.

Menurut informasi, Bupati Katingan Sakariyas sudah meluncur ke kantor DPRD Katingan guna menghadiri rapat paripurna. Namun karena belum kuorum, dia kembali ke kantor sembari menunggu kehadiran anggota dewan.(ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru