Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ngaku Baru Pertama, Tapi Sudah Terima Banyak Sabu

  • Oleh Naco
  • 20 Desember 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sumi, terdakwa sabu mengungkapkan sabu darinya itu titipan rekannya Anto. Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan ia mengaku baru kali pertama menerima titipam seperti itu.

"Baru pertama sudah berani kamu menerima titipan sebanyak itu," tanya hakim kepadanya.

Menurut Sumi, setelah Anto menyerahkan sabu kepadanya rencananya ada yang akan mengambilnya nanti. Namun siapa terdakwa mengaku tidak tahu.

"Tapi belum juga diambil, hingga datang polisi mengamankan saya," ucapnya dalam persidangan, Jumat, 20 Desember 2019.

Menurut saksi polisi Purwanto dan Toni P terdakwa diamankan pada Selasa, 1 Oktober 2019 di Jalan DI Panjaitan Selatan Rt 036 Rw 003 Kel Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.


Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik klip sabu dan ponsel. Sabu itu diakui tersangka milik Anto yang dititipkan dengannya seberat 9,83 gram.

Di mana sabu tersebut diambil pada 28 Oktober 2019.  Lalu oleh terdakwa sabu itu disimpannya. Saat asyik di dalam rumah datang petugas mengamankannya.

"Kami dapat informasi ada transaksi di barak terdakwa lalu kita ke situ mengamankannya," tegas Purwanto. (NACO/B-5)

Berita Terbaru