Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapan Sekda Kotawaringin Timur atas Aksi Perangkat Desa Terlibat Uang Palsu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Desember 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekda Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyayangkan perbuatan salah seorang perangkat Desa Bapanggang Raya yang terlibat pembuatan dan peredaran uang palsu. 

"Hal ini tentunya sangat disayangkan dan memprihatinkan, saya harap hal ini jangan sampai terjadi lagi," ujar Halikinnor, Jumat, 20 Desember 2019. 

Harusnya, sebagai seorang perangkat desa bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai dirinya malah menjadi seseorang yang harus berurusan dengan hukum. Hanya karena ingin mendapatkan keuntungan atau uang melalui jalan yang tidak benar. 

Dirinyapun berharap ini menjadi perhatian seluruh perangkat desa di Kotim ini. Jagan sampai melakukan hal yang sama. Dan harus kembali fokus dengan apa yang harus dikerjakan sebagai perangkat desa. 

"Perangkat desa harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jangan malah berbuat hal yang melanggar hukum," kata Halikinnor. 

Pemerintah sendiri saat ini menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku. Jika memang nantinya vonis dari hakim sudah keuar, maka wajib diberhentikan sebagai perangkat desa. 

Perangkat desa yang dimaksud tersebut yakni Herman. Dirinya bekerja sebagai perangkat Desa Bapanggang Raya. Ia melakukan pembuatan uang palsu di kantor desa dan menggunakan printer serta komputer milik desa. 

Saat ini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bersama dua orang temannya yang juga terlibat uang palsu tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru