Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Barat Cek Peredaran Miras Jaga Kamtibmas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Desember 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Kapuas Barat melakukan pengecekan peredaran minuman keras atau miras di wilayah setempat untuk menjaga kondusifitas situasi kamtibmas jelang Natal dan tahun baru pada Jumat, 20 Desember 2019.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno didampingi sejumlah anggota. Yakni dengan menyambangi satu-satunya toko penjual miras atau minuman beralkohol di wilayah setempat yang memiliki izin usaha.

"Dari pemeriksaan terhadap toko minuman beralkohol berizin di Desa Saka Mangkahai, aspek pemeriksaan administrasi semua perizinannya masih berlaku," ucap Ipda Eko Sutrisno kepada wartawan seusai kegiatan.

"Pemeriksaan yang meliputi surat izin tempat penjualan minuman beralkohol, surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol dan tanda daftar perusahaan perorangan (PO) masih belum ditemukan pelanggaran, karena masing-masing izin tersebut masih berlaku dan legal," ungkapnya.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan fisik barang terhadap toko tersebut belum ditemukan adanya pelanggaran karena minuman beralkohol yang dijual masih sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Pihaknya juga mengimbau penjual tidak sembarangan menjual kepada anak di bawah umur.

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah tempat penjual makanan dan minuman untuk memastikan kondisi dan masa kedaluwarsanya, sehingga warga aman dan nyaman," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru