Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabur Dari Rumah Pilih Bisnis Sabu

  • Oleh Naco
  • 20 Desember 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - GGP alias Di menceritakan kalau ia sampai terlibat kasus sabu karena kabur dari rumah.

"Saya tinggal di barak, lalu ditawari teman jual sabu, karena di modali saya mau," ucapnya dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2019 di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Niko Hendra Saragih.

Menurutnya ia kabur dari rumah karena tidak cocok dengan ibu tirinya. "Harusnya jangan jual sabu," kata Niko dengannya.

Menurut saksi polisi Toni P dan Natalius, terdakwa diamankan setelah kedapatan menyimpan tiga bungkus plastik kecil yang berisi sabu, delapan pak plastik klip kecil, sendok yang terbuat dari potongan sedotan dan gunting kecil yang ditemukan di dalam kamar tersangka.

Berdasarkan keterangan terdakwa sabu tersebut sudah ada yang terjual sebanyak satu paket seharga Rp.100.000. Terdakwa diamankan pada 5 Oktober 2019 sekitar jam 10.30 Wlb di Jalan Gunung Merbabu Rt. 13 Rw. 01 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

"Saya beli sabu dari Andi sebanyak satu kantong kemudian pulang sesampainya di kediaman saya, lalu sabu tersebut saya bagi menjadi tiga bungkus," ujarnya.

Menurut terdakwa jika sabu tersebut habis terjual maka akan memperoleh keuntungan sekitar Rp.500.000. Ia membeli sabu itu seharga Rp 6.000.000.(NACO)


TAGS:

Berita Terbaru