Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara: Jaga Kelestarian Lingkungan, Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi

  • Oleh Ramadani
  • 20 Desember 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mineral dan batubara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara diwanti-wanti untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan.

Pesan ini disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Benny Siswanto. Dia mengatakan perusahaan jangan hanya mengambil untung saja. Setelah, kekayaan alam dikuras habis diambil perusahaan, lalu pergi meninggalkan. Siapa yang akan bertanggung jawab.

“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Semua Itu harus mereka pertanggungjawabkan, jangan hanya bisa merusak, mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” tuturnya, Jumat 20 Desember 2019.

Dikatakan, selama ini perusahaan yang beroperasi diwilayah Barito Utara seakan bebas mengambil harta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tapi tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi seakan beban yang sangat berat dan seoalah-olah sulit dilakukan.

“Kami sudah ada beberapa menerima laporan dari warga masyarakat, nanti kami koordinasikan dulu untuk turun kelapangan melakukan sidak,” ujarnya.

Selain reklamasi,perusahaan juga harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar. Tenaga kerja jangan prioritaskan yang dari luar, tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal.

Karena itu memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan, terutama untuk anak-anak muda.

Politisi PKB ini berharap untuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini, yang sudah mengambil kekayaan alam. Hendaknya, bisa memberikan kesan yang lebih positif bagi masyarkat.  (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru