Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Kasus Karhutla, Polda Kalteng Periksa 354 Saksi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 20 Desember 2019 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah memeriksa 354 saksi terkait kasus karhutla selama satu tahun.

"Untuk 96 laporan polisi yang diterima terdapat 354 saksi yang diperiksa dan 235 barang bukti yang dikumpulkan," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Palangka Raya, Jumat 20 Oktober 2019. Ia didampingi oleh Dirkrimsus Kombes Pol Pasma Royce.

Puluhan laporan dengan 106 tersangka tersebut, menurut Hendra, didominasi oleh kasus perorangan. Sementara korporasi hanya tiga perusahaan.

"103 tersangka perorangan tersebut berasal dari berbagai kabupaten yang ditangani oleh polres jajaran. Sedangkan untuk korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng,"ujarnya.

Menurut Hendra, saat ini progres penegakan hukumnya bervariasi. Ada yang sudah P21 dan ada pula yang masih dalam proses penyelidikan.

"Kami tetap tegas penegakan hukum terhadap karhutla karena dampak asap yang diberikan tidak baik bagi masyarakat dan dampaknya bagi lingkungan sungguh merusak," ujarnya. (ARNOL/m)


Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce saat rilis di Mapolda Kalteng, Jumat 20 Desember 2019. 

Berita Terbaru