Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Razia PKL Jualan Diatas Trotoar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Desember 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Barat atau Satpol PP Kobar, merazia sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar di Sepanjang Jalan Iskandar Pangkalan Bun, Sabtu, 21 Desember 2019.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, bentuk penertiban yang dilakukan pertugas Satpol PP terhadap PKL ialah, membongkar tenda yang didirikan di atas trotoar.

"Petugas menertibkan dan membongkar kios PKL yang berdiri di atas trotoar terutama pedagang musiman yakni buah durian. Untuk PKL yang menggunakan kendaraan diperingatkan untuk tidak berjualan di trotoar," ujar Majerum.

Ia menuturkan, sepanjang Jalan Iskandar adalah jalur menuju Bandara Lanud Iskandar yang dilalui tamu-tamu penting dan wisatawan. Kemudian Pemkab Kobar juga telah mempercantik jalan tersebut.

"Kondisi yang sudah dipercantik dan ditata rapi oleh Pemkab tentunya tidak elok jika ada PKL yang berdiri di atas saluran air dan kurang menjaga kebersihan. Apalagi saat ini musim durian hampir di sepanjang jalan para pedagang berjualan," ungkapnya.

Lebih lanjut Majerum mengatakan, pihaknya mendapatkan mandat untuk menjaga keindahan kota dan menegakkan Perda. Maka untuk PKL yang membandel, langsung ditertibkan.

"Para pedagang sebetulnya sudah kita peringatkan tapi tetap membandel. Makanya akan terus mengawasi dan menertibkan jika masih ada yang membandel," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa petugas tidak ada lagi kompromi dengan PKL yang membandel. Oleh karena itu, para pedagang PKL diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Termasuk menepati waktu berjualan, yakni di atas pukul 15.00 WIB. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru