Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Komentar Hasto Kristiyanto soal Dewan Pengawas KPK

  • Oleh Teras.id
  • 22 Desember 2019 - 07:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi figur dewan pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasto meyakini upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan lebih komprehensif dengan adanya dewan pengawas dan di bawah kepemimpinan baru KPK.

"Tidak ada lagi seperti dulu penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan karena ambisi orang per orang," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Desember 2019.

Hasto mengatakan, PDIP menilai pemberantasan korupsi harus dijalankan sesuai semangat reformasi. Dia menyebut upaya melawan rasuah adalah misi suci dan tugas yang tak boleh diintervensi oleh kekuatan politik.

Keberadaan dewan pengawas, kata Hasto, diharapkan dapat menjaga marwah KPK untuk mengedepankan pencegahan korupsi. Namun, dia menyebut penindakan atas korupsi yang merugikan negara pun harus dilakukan.

Hasto tak merinci apa yang dia maksud dengan penyalahgunaan kekuasaan dan ambisi orang per orang itu.

Argumen senada juga disampaikan Hasto saat mendukung revisi Undang-undang KPK yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Menurut Hasto, selama ini terdapat sejumlah kelemahan KPK yakni penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu terlihat dalam berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil KPK.

Pada saat bersamaan, dia melanjutkan, ada kasus-kasus korupsi yang tidak dilanjutkan. "Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto melalui keterangan tertulis hari ini, Jumat, 6 September lalu.

Presiden Jokowi telah melantik lima dewan pengawas KPK periode 2019-2023. Mereka adalah mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho; mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar.

Kemudian peneliti LIPI Syamsuddin Haris; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sekaligus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono; dan mantan jaksa sekaligus pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (TERAS.ID)

Berita Terbaru