Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sri Mulyani Pasrahkan Jiwasraya ke Penegak Hukum

  • Oleh Teras.id
  • 22 Desember 2019 - 11:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memasrahkan sepenuhnya perkara dugaan pidana yang melilit PT Asuransi Jiwasraya Persero kepada penegak hukum. Bendahara negara itu mengatakan permasalahan perseroan pelat merah ini bukan kasus ecek-ecek.

"Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius. Jadi kami juga akan melihat dari semua segi. Dari sisi penegakan hukum, kalau ditemui adanya pelanggaran, kami serahkan semuanya ke Jaksa Agung," ujarnya seusai menerima penghargaan di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Desember 2019.

Begitu juga dengan adanya dugaan pelanggaran dari sisi tata kelola perusahaan atau keputusan yang bersifat perdata. Sri Mulyani mengatakan akan menyerahkan perkara itu ke aparatur.

Kasus gagal bayar Jiwasraya sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Agung memastikan sudah ada pihak yang bakal terjerat sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik perseroan. Hanya, Kejaksaan sampai saat ini belum menetapkan tersangka tersebut.

Untuk mengelarkan kasus ini secara keseluruhan, Sri Mulyani telah berembuk bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. "Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Menteri BUMN di dalam menangani BUMN Jiwasraya ini," ucapnya.

Di sisi lain, dari segi keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN masih terus memformulasikan kewajiban pembayaran polis telah jatuh tempo dan belum dibayarkan.

Ia memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah.

Jiwasraya saat ini berpotensi membuat negara buntung hingga Rp 13,7 triliun. Kerugian ini ditengarai terjadi lantaran kasus saham gorengan.(TERAS.ID)

Berita Terbaru