Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Lelaki Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Desember 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas ringkus seorang lelaki berinisial Oc (34) warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat karena kedapatan membawa 1 paket plastik klip kecil diduga sabu.

Polisi merungkus pelaku saat berada di terminal Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, dan ditemukan barang bukti diduga sabu tersebut dengan berat 0,49 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman mengatakan pelaku sudah diamankan, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat hingga dilakukan penindakan.

"Iya, pelaku sudah kami amankan di terminal Jalan Trans Kalimantan. Saat digeledah di dalam mobilnya ditemukan barang bukti satu paket plastik klip kecil diduga sabu," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2019.

Adapun barang bukti diamankan selain sabu, yakni berupa 1 buah HP merk Samsung A50 warna putih dan, 1 unit Mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi DA 1694 M.

"Untuk pelaku dan barang bukti kami amankan, guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika. "Kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru