Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Pasang Suami Istri di Desa Rubung Buyung Ikuti Isbat Nikah

  • Oleh Reno
  • 24 Desember 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 10 pasang suami istri warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti isbat nikah yang digagas Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdatul Ulama (NU), Senin 23 Desember 2019.

Program isbat nikah ini merupakan program lanjutan Lakpesdam NU Kotim untuk memfasilitasi bagi warga yang belum memiliki legalitas perkawinanya dari negara.

Ketua Lakpesdam NU Kotim, Hadi Utomo menyebut peran Lakpesdam NU salah satunya untuk program peduli sosial kemasyarakatan. 

"Kehadiran kami di masyarakat untuk berkontribusi positif, ikut serta dalam kepedulian terhadap sesama. Salah satunya memfasilitasi bagi warga yang sudah menikah namun belum memiliki pengakuan negara seperti buku nikah atau akta perkawinan," jelasnya.

Dia menuturkan kegiatan ini berjalan karena di desa banyak sekali yang memiliki masalah di akta anak yang tertera hanya nama ibunya karena mereka belum memiliki buku nikah.

"Bahkan kartu keluarga yang dikeluarkan dinas kependudukan juga tidak tercantum nama ayahnya. Ini karena orang tuanya menikah tidak tercatat dan tidak memiliki pengakuan oleh negara," timpalnya.

Sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Biasanya sidang ini diadakan bagi pasangan yang pernikahannya belum dicatat negara, kehilangan buku nikah. 

Isbat nikah ini dihadiri oleh Kades Rubung Buyunh M Irson, Kapolsek Cempaga Ipda Dwi Susanto, Sekretaris Camat Cempaga Ustiyarno, Kepala Pengadilan Agama Nur Hadi dan Sekretaris NU Kotawaringin Timur Abdul Hafiz. (RENO/B-6)

Berita Terbaru