Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Febri Pasrah Jika Tak Lagi Jadi Juru Bicara KPK

  • Oleh Inilah.com
  • 25 Desember 2019 - 13:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Ketua KPK Jilid V Firli Bahuri berencana mencari orang baru untuk mengisi posisi Juru Bicara KPK. Dengan begitu, Febri Diansyah tampaknya tak akan lagi 'berhadapan' dengan wartawan dalam memberi update informasi soal KPK ke depan.

Dikonfirmasi soal rencana tesebut, Febri tak ambil pusing jika memang itu keputusan pimpinan KPK.

"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tetapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri kepada awak media melalui pesan singkat, Senin, (23/12/2019).

Selain sebagai jubir KPK, Febri diketahui menjabat sebagai Kabiro Humas KPK, jabatan yang berbeda dengan jubir.

Febri akan mengikuti keputusan pimpinan demi melanjutkan program pemberantasan korupsi.

"Yang penting bagaimana nanti seorang Juru Bicara dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat lewat teman-teman jurnalis. Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera-puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yg saat ini sedang kosong," kata Febri.

Febri saat ini menyatakan belum dapat bekerja lantaran sedang kurang sehat sejak dua hari lalu. Febri sendiri tak masalah bila dirinya ta lagi merangkap juru bicara. Yang jelas, diharapkannya, juru bicara yang dipilih nantinya dapat mengemban amanah dan tugas dengan lebih baik lagi.

Febri menjelaskan, dirinya telah mengemban tugas secara ganda sejak Desember 2016. Ia juga sempat mengusulkan agar dua jabatan tersebut diemban orang yang berbeda.

"Saat terjadi perubahan peraturan Internal, saya usulkan agar posisi Juru Bicara dipegang oleh orang yg berbeda dengan Kepala Biro Humas. Namun hingga Pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya memang Pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas tersebut sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun," ujarnya.

Febri juga mengungkapkan bahwa internalnya pernah mengusulkan agar pimpinan KPK membatasi masa tugas atau masa jabatan juru bicara, sehingga ada regenerasi, serta ada wajah KPK tidak bergantung kepada personal tertentu. Namun hal tersebut belum sempat diakomodir pimpinan era Agus Rahardjo Cs.

Berita Terbaru