Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Kaget ada Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa Izin

  • Oleh Ramadani
  • 25 Desember 2019 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengaku kaget ada perusahaan tambang yang mengangkut batu bara tanpa melaporkan atau minta izin tentang keberadaannya kepada pemerintah daerah. Ini disampaikan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Kami selaku pimpinan daerah ini belum pernah menerima atau tau tentang perusahaan tambang tersebut. Oleh sebab itu, siapa pun yang masuk ke Kabupaten Barito Utara diharapkan menyampaikan laporan, apalagi dengan memakai fasilitas umum," kata Nadalsyah, Rabu 25 Desember 2019.

Ia berharap perusahaan tambang tersebut segera melaporkan atau bersilaturahmi dengannya selaku pimpinan daerah ini.

"Supaya kami selaku pimpinan daerah bisa menjelaskan tentang keberadaan perusahaan tersebut kepada masyarakat. Tetapi kalau tidak ada, bagaimana kami bisa menjelaskannya ketika ada pertanyaan dari masyarakat atau di saat menerima informasi dari warga," ungkapnya.

"Kami bukannya minta dihormati, tetapi kami ingin mengetahui keberadaan perusahaan tersebut yang beroperasi di kabupaten Batara. Utamanya adalah bersinergi. Jangan mentang-mentang ada oknum atau pihak-pihak di belakang perusahaan tersebut, sehingga seakan tak menghiraukan pimpinan daerah ini," tegasnya.

Bupati pun minta perusahaan tersebut segera menghentikan kegiatan dilapangan, selesaikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setidaknya untuk melaporkan bentuk kegiatan serta perizinannya demi kenyamanan berusaha.

Ia juga menyampaikan bahwa jalan yang ada itu tidak bisa dilintasi kendaraan dengan beban berat di atas 8 ton. Jalan tersebut masih type kelas c sehingga bebannya terbatas. Bahkan untuk kebutuhan masyarakat saja masih pas-pasan.

"Kami belum bisa meningkatkan jalan tersebut, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Barito Utara yang kami lakukan dengan step by step atau dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, jalan tersebut ada sebagian yang disemenisasi, dan ada juga yang LPA dan LPB. Kondisi musim hujan seperti ini tentu akan mudah merusak jalan tersebut. Imbasnya, masyarakat setempat yang melintas jalan tersebut pun menjadi susah.

Ia mengingatkan seyogyanya jalan itu disiapkan untuk masyarakat, bukan perusahaan. Oleh sebab itu, dia mengimbau perusahaan tersebut segera melaporkan terutama jika mereka ingin menggunakan jalan tersebut. Jika tidak, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru