Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kominfo Tindak Tegas Situs Streaming Film Ilegal

  • Oleh Inilah.com
  • 26 Desember 2019 - 00:10 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan kementerian, lembaga maupun asosiasi yang terkait dengan hak kekayaan intelektual dan industri kreatif untuk menutup situs-situs streaming film ilegal.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, saat ditemui di diskusi 'Darurat Perlindungan Data Pribadi di Era Digital 4.0' baru-baru ini di Jakarta.

Sebelumnya, ramai diberitakan Kominfo akan memblokir situs menonton film lewat distribusi tidak resmi seperti IndoXX1 karena masalah pelanggaran HAKI.

Kominfo bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengatasi masalah HAKI di streaming situs ilegal dan divisi keamanan siber kepolisian untuk urusan penegakan hukum.

Kementerian juga berencana menggandeng asosiasi yang terkait dengan industri kreatif seperti film dan musik untuk memerangi situs streaming film ilegal ini.

"Supaya kreator kita bisa tumbuh," kata Semuel.

Sementara bagi masyarakat yang ingin menonton film atau mendengarkan lagu, Semuel mengimbau untuk mengaksesnya dari platform yang legal.

"Kenapa tidak pakai yang resmi Di operator (seluler) juga sudah ada layanan streaming," kata dia menambahkan.

Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun, ke depannya mereka juga akan mencari cara lainnya untuk memberikan efek jera. [INILAH.COM/tar]

Berita Terbaru