Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angkut Kayu dan Elpiji Subsidi dari Sampit Dibawa ke Katingan

  • Oleh Naco
  • 26 Desember 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Had (39) dan Mur (32) diadili dalam kasus pengangkutan kayu ilegal dan elpiji subsidi ke Pagatan, Kabupaten Katingan.

Dalam sidang itu saksi anggota Ditpolair Polda Kalteng M Syaufi dan Priwansyah didengarkan keterangannya, yang saat itu mengamankan keduanya.

"Mereka selain mengangkut kayu juga mengangkut gas elpiji," kata saksi dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana.

Dalam persidangan Kamis, 26 Desember 2019 terungkap kalau keduanya diamankan pada Sabtu, 26 Oktober 2019 saat memvawa kapal motor Sumber Usaha sedang mengangkut kayu dan gas elpiji di perairan DAS Mentaya, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat terdakwa berangkat dari Pagatan, Kabupaten Katingan pada Kamis, 24 Oktober 2019 dengan muatan beras menuju pelabuhan PPM Sampit.

Di mana Mur nahkoda kapal dibantu oleh Wad, pada Jumat 25 Oktober 2019 Mursid memberitahukan kapal sudah tiba di pelabuhan PPM setelah habis bongkar muat terdakwa Had menyuruh Mur dan Wad memuat gas elpiji 3 kg sebanyak 175 tabung yang sudah ada di pelabuhan

Kemudian Had juga menyuruh Mur untuk mengangkut kayu olahan jenis Ulin sebanyak 84 potong dari berbagai macam ukuran diantaranya ukuran 10x10x400 cm sebanyak 4 potong, 6x12x200 cm sebanyak 50 potong, 4x15x400 sebanyak 30 potongm

Kemudian mereka berangkat menuju Pagatan namun oleh petugas Dit Polair Polda Kalteng kapal tersebut diamankan karena mengangkut kayu tanpa dokumen.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 88 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(NACO/B-5)

Berita Terbaru