Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diporapar Sukamara Akan Jemput Bola Perda Retribusi Pariwisata

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Desember 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara -  Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Sukamara akan jemput bola agar proses peraturan daerah atau Perda retribusi pariwisata dapat selesai secepatnya. 

"Tahun kemarin kita sudah memasukan perda retribusi pariwisata di Pantai Anugerah dan Pantai Tanjung Nipah," ucap Kepala disporapar Sukamara, Ahmad Zunani, Jumat, 27 Desember 2019.

Menurut Zunani, pengajuan perda restribusi kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut hingga saat ini belum juga datang, sehingga pihaknya berinisiatif melakukan jemput bola pada 2020 mendatang.

"Makanya bulan Januari 2020 nanti kita akan paksa untuk bagaimana caranya harus dapat. Baik itu provinsi atau pusat kita harus jemput bola," ujarnya.

Zunani menambahkan, Pantai Anugerah dan Pantai Tanjung Nipah saat ini belum bisa memberikan penghasilam bagi daerah seiring dengan belum adanya perda retribusi untuk kawasan pariwisata di Kecamatan Pantai Lunci.

"Kalau tidak ada itu, untuk meningkatkan PAD tidak bisa, karena kita belum memiliki payung hukum untuk bisa memungut pajak retribusi dari keberadaan tempat-tempat wisata yang ada. Sehingga sekarang belum ada pemasukan," tuturnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru