Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk Ugal-ugalan Diamankan Satlantas Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Desember 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sopir truk diduga ugal-ugalan saat berkendara diamankan anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kobar, Kamis, 26 Desember 2019.

Dia diketahui berinsial Ad, warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Laki-laki berusia 29 tahun itu melakukan perbuatan tersebut saat mengemudi truk dengan nomor polisi KH 8096 FP di Jalan Lintas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama. 

Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Marsono pada Jumat, 27 Desember 2019 menjelaskan, aksi itu diketahui setelah videonya mengemudikan truk box viral di media sosial. 

"Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat truk box yang dikendarai oleh Ad dan dua rekannya melakukan aksi berkendara secara zig zag yang sangat membahayakan pengendara jalan lainnya," katanya.

"Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pengendara. Keesokan harinya, ketiganya kami amankan dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Kobar guna dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Menurut kasat, sementara ini truk tersebut ditahan di Satlantas Polres Kobar untuk pengembangan.

"Berdasarkan pengakuan mereka, aksi tersebut dilakukan untuk membuat video dan kemudian diupload di fans page jejaring Facebook dengan akun CCTV Kalteng Goyang. Karena setelah mengupload video tersebut, mereka mendapatkan stiker #cctvkaltenggoyang," jelas kasat. 

Agar tidak mengulangi perbuatannya, lanjut Kasat, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan itu.

"Terkait aksi ugal-ugalan yang dilakukan, pengembangan penyelidikan masih akan dilakukan pada mereka guna menentukan sanksi apa yang bakal dijatuhkan atas perbuatannya," tuturnya.

Di sisi lain, kasat mengimbau pada pengemudi kendaraan apapun agar tidak melakukan tindakan ugal-ugalan di jalan saat berkendara.

Berita Terbaru