Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Seruyan

  • Oleh Magang 2
  • 27 Desember 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seorang pria berinisial S di Seruyan diamankan personel Polsek Seruyan Tengah, lantaran menyebarkan kabar bohong atau hoaks di media sosial tentang penculikan anak.

Warga Desa Derawa, Kecamatan Seruyan Tengah itu menyebarkan hoaks melalui akun media sosial facebook pribadinya dan ditautkan ke grup Berita Seruyan.

"Tolong untuk pihak yang berwajib, tolong tangkap orang yang meresahkan dan sering menteror masyarakat khususnya di Kecamatan Seruyan Tengah, kemarin tanggal 25 Desember 2019, hampir terjadi penculikan terhadap anak anak, ini bukan hoax ini nyata adanya,” begitu bunyi status yang diunggahnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sony langsung memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi terkait statusnya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan bahwa postingan tersebut tidak benar karena ketidaktahuan yang bersangkutan," terang Sony, Jumat, 27 Desember 2019.

S kemudian dibawa ke Kantor Desa Teluk Bayur dan diminta membuat pernyataan permohonan maaf, karena telah menyebarkan hoaks yang meresahkan masyarakat.

Selain, menyampaikan permohonan maaf, S juga membuat surat pernyataan. Isinya, jika kembali melakukan perbuatan yang sama maka bersedia ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kasubbag Humas Iptu I Gede Suarmayasa, menghimbau  masyarakat apabila menemukan informasi yang belum tentu kebenarannya agar tidak menyebarkannya.

"Seharusnya kalau ada informasi, laporkan langsung ke kepolisian terdekat atau aparatur desa setempat. Bijak dalam menggunakan media sosial itu penting," kata Gede, Jumat, 27 Desember 2019. (MAGANG 2/B-11)

Berita Terbaru