Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Putri Bruce Lee Gugat Restoran Cina Rp 418 Miliar

  • Oleh Inilah.com
  • 27 Desember 2019 - 21:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Perusahaan yang dipimpin putri aktor Bruce Lee menggugat sebuah restoran cepat saji populer di Cina karena menggunakan gambar bintang film kungfu tersebut tanpa izin.

Putri Bruce Lee, Shannon Lee, yang juga bos dari Bruce Lee Enterprises menuding restoran Kungfu telah menggunakan gambar Bruce Lee untuk logo restoran tersebut tanpa seizinnya.

Shannon Lee menghendaki restoran cepat saji itu segera menanggalkan logo itu dan dilaporkan meminta kompensasi ganti rugi sebesar US$30 juta, atau sekitar Rp 418 miliar.

Sementara itu, restoran Real Kungfu berkukuh pihak berwenang telah menyetujui penggunaan logo tersebut.

Logo itu menggambarkan seorang pria berambut hitam sedang berpose bela diri.

"Logo restoran cepat saji Real Kungfu logo yang telah diperoleh perusahaan setelah penyaringan ketat oleh agen merek dagang nasional, kami telah menggunakan ini selama 15 tahun," kata perusahaan itu dalam pernyataan yang diunggah di platform Weibo China, seperti dikutip dari BBC, Jumat (27/12/2019).

"Kami bingung bahwa setelah bertahun-tahun kami baru dituntut, dan saat ini kami sedang mempelajari kasus ini dengan penuh semangat dan mempersiapkan tanggapan kami."

Restoran cepat saji yang berasal dari Guangzhou dan terkenal dengan nama Mandarinnya, Zhen Gongfu in Mandarin, didirikan pada 1990 dan memiliki sekitar 600 outlet di seluruh Cina.

Bruce Lee Enterprises menangani aksesori dan lisensi gambar bintang kung fu tersebut.

Dalam sebuah pernyataan di situs webnya, perusahaan itu mengatakan "didedikasikan untuk berbagi seni dan filosofi Bruce Lee untuk menginspirasi perkembangan pribadi, energi positif, dan harmoni global dan bertujuan untuk menjaga energi seniman bela diri tetap hidup".

Bruce Lee Enterprises tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Berita Terbaru