Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Perusahaan di Jawa Timur Hengkang karena UMK Tinggi

  • Oleh Teras.id
  • 27 Desember 2019 - 22:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui ada beberapa perusahaan yang telah relokasi usaha ke wilayah lain akibat penetapan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2020.

Dia mencontohkan pabrik sarung merek BHS di Gresik sebagai salah satu perusahaan yang memutuskan pindah ke Jawa Tengah.

“Sarung BHS sudah tidak di Gresik lagi, mereka termasuk yang eksodus investasi ke Jawa Tengah. Karena sejak jalan tol dibangun, akses ke Jakarta dari Jawa Tengah lebih dekat,” kata Emil saat bertemu dengan sejumlah pimpinan media massa se- Jawa Timur di Hotel Luminor Surabaya, Kamis malam, 26 Desember 2019.

Selain itu, kata Emil, sebuah pabrik sepatu yang telah beroperasi di Sidoarjo sejak 30 tahun lalu juga mulai membangun pabrik di Vietnam. Menurut Emil, berdasarkan keterangan pemilik pabrik itu, mereka bakal mengalihkan perusahaanya ke Vietnam.

“Saat ini memang belum (pindah), karena secara historis pabrik tersebut punya ikatan kuat dengan Sidoarjo. Namun saat pekerja di Vietman sudah semakin pandai, pabrik itu bakal pindah ke sana,” kata mantan Bupati Trenggalek ini.

Emil tak memungkiri faktor utama beberapa perusahaan hengkang karena penetapan UMK yang dinilai terlalu tinggi. Di Jawa Timur, terutama wilayah ring satu yang mencakup Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto, besaran upah minimum berada di kisaran Rp 4,2 juta. “Upah buruh di Jawa Timur sudah hampir menyamai Jakarta,” katanya.

Meski demikian, kata Emil, Jawa Timur masih mendapat angin segar dengan dibangunnya smelter PT Freeport di Gresik dengan investasi mencapai triliunan rupiah, serta pembangunan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban. Peluang investasi lain yang digenjot ialah industri kimia dan farmasi.

“Industri kimia dan farmasi termasuk yang punya potensi besar di Jawa Timur selain industri makanan dan minuman,” tutur Emil.

Angin segar lainnya, tutur Emil, ialah ditekennya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan diharapkan memicu geliat bisnis baru.

“Kalau kawasan Bromo-Tengger-Semeru dibangun, setidaknya wilayah Probolinggo, Pasuruan dan Malang Raya akan ikut berkembang,” kata Emil. (TERAS.ID)

Berita Terbaru