Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pelaku Penyerangan Novel Ditetapkan Tersangka

  • Oleh Inilah.com
  • 27 Desember 2019 - 23:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut dua orang anggota Polri aktif yang diamankan diduga pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka.

"Semalam setelah diamankan, RB dan RM dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Dan setelah diperiksi akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Usai ditangani Tim Teknis sejak Agustus lalu, Polri akhirnya menepati janjinya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras, yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut dua orang RB dan RM, terduga pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang diamankan adalah anggota Polri aktif.

"Keduanya anggota Polri Aktif," singkatnya saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

(INILAH.COM)

Berita Terbaru