Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Pahandut Amankan Juru Parkir Ilegal

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 28 Desember 2019 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Pahandut mengamankan seorang juru parkir ilegal, Jumat 27 Desember 2019. Pelaku diamankan karena keberadaannya dikeluhan masyarakat, karena pelaku menarik uang parkir di depan ATM.

"Setelah ada laporan, kami langsung koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan," ujar Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata.

Jukir liar yang dicek petugas yakni di depan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya berinisial A dan beberapa tempat lainnya yang menjadi sorotan masyarakat.

"Ini sudah kami tindak dan beri arahan berkaitan dengan lokasi parkir serta berbagai aturan parkir yang harus dipatuhi," jelasnya.

Menurutnya ke depan anggotanya bersama pihak terkait akan terus melakukan pemantauan terkait persoalan parkir yang dikeluhkan masyarakat.

"Tetap ada koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak petugas parkir liar dan disejumlah tempat yang tidak diperbolehkan," tutupnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru