Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu, Warga Kelurahan Melayu Ditangkap Polisi

  • Oleh Ramadani
  • 28 Desember 2019 - 11:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota Polres Barito Utara mengamankan warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah karena menjual sabu. pelaku bernama Rahmad Firdaus (43).

Pelaku diamankan Jumat malam 27 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kedapatan menyimpan 4 paket sabu dengan total berat 1,15 gram.

Sabu ini disimpan dalam botol plastik dan disembunyikan dalam kamar tidur rumahnya di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Melayu. Polisi juga menemukan 1 alat hisap sabu, pipet kaca, dan 1 buah mancis.

"Selain menjual, tersangka juga merupakan pemakai sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Adhy Heriyanto, Sabtu 28 Desember 2019.

Dikatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. "Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka," terangnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses tindak pidana lebih lanjut.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 122 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru