Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peradi Gandeng PT CEI Asal Korea Hadapi Era Industri 4.0

  • Oleh Inilah.com
  • 28 Desember 2019 - 14:02 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan kalangan advokat perlu menyediakan dan memberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas, kemampuan dan kesempatan anggota, terutama menghadapi era revousi industri generasi ke 4 (industry 4.0).

"Pendidikan dan pelatihan sudah tidak lagi dibatasi oleh lokasi, kekayaan, waktu atau status. Saat ini, berbagai sistem pembelajaran terus berinovasi dengan tujuan fleksibilitas, bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun, serta dengan harga yang terjangkau. Sistem tersebut dapat diterapkan dalam pembelajaran ilmu hukum dan secara khusus pendidikan bagi advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia," katanya, Sabtu 28 Desember 2019.

Atas pertimbangan ini Peradi bekerja sama dengan PT Cyber Edu Inkor (CEI) asal Korea Selatan, berupaya untuk menyediakan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh.

"Maka pada hari ini diadakan penandatanganan kesepakatan (Memorandum of Understanding/ MOU) antara DPN Peradi dengan PTCEI, kerja sama implementasi sistem manajemen pembelajaran jarak jauh. PT CEI merupakan perusahaan e-learning asal Korsel, menjadi mitra kerja penyedia sistem manajemen pembelajaran jarak jauh termaksud," ujarnya.

Fauzie berharap, kerjasama ini memberi manfaat peningkatan dan perluasan lapangan pekerjaan dan kesempatan untuk anggota dalam menjalankan profesi advokatnya selaku penyedia jasa pelayanan bantuan hukum.

Ketua bidang Pendidikan Berkelanjutan, Ahmad Sofian menjelaskan meningkatkan kualitas advokat dalam rangka menjadi advokat profesional yang hebat dan sukses adalah hak setiap advokat.

Pemanfaatan tehnologi informasi dan komunikasi dalam menguasai ilmu pengetahuan hukum menjadi salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari.

Karena itu, pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran yang berbasiskan e-learning menjadi penting untuk diterapkan oleh PERADI agar kualitas advokat bisa terus ditingkatkan tanpa ada hambatan ruang dan waktu.

Ahmad menambahkan setelah penandatanganan kesepakatan, Peradi dan CEI secara bersama akan segera merumuskan Sistem Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh yang akan memuat mengenai lingkup kegiatan, hak dan kewajiban dan perencanaan pengembangan kerja sama untuk memastikan keberhasilan implementasi proyek Sistem Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh dimaksud".

Bambang Widjayanto, nara sumber program e-learning yang ikut menyaksikan penandatanganan MOU mengungkapkan pendapatnya. "Adanya penandatanganan kerjasama ini, saya pikir quantum leap bagi Peradi dan CEI korea corporation ini karena akan ada suatu proses pembelajaran yang luar biasa hebatnya. Ada hal penting manfaat system e-learning ini," paparnya.

Berita Terbaru