Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama 2019 Polri Ungkap Korupsi Senilai Rp1,8 Triliun

  • Oleh ANTARA
  • 29 Desember 2019 - 06:00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polri selama tahun 2019 tercatat sudah mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, dari kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp454 miliar.

"Pada 2019, jumlah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus," ujar Jenderal Idham dalam acara Press Release Akhir Tahun 2019, di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu.

Idham juga membeberkan jumlah penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara pada tahun 2019 mencapai sebanyak 768 kasus terselesaikan.

Selain itu, Polri melalui sejumlah polda dan polres juga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kemenpan-RB.

Pada 2019, tercatat Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Malang, Polres Solok Kota, dan Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan predikat WBBM.

"Lalu ada 33 satuan kerja dari 14 polda yang menerima penghargaan WBK," kata Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, Polri juga sudah membentuk Satgas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016.

Sejak Oktober 2016 hingga Oktober 2019, satgas sudah melakukan 25.123 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 38.064 orang tersangka dengan jumlah barang bukti lebih dari Rp323 miliar.

Kemudian Satgas Saber Pungli selama tahun 2019 tercatat telah melakukan OTT sebanyak 16.704 kali dengan tersangka 23.254 orang atau meningkat 134 persen dibandingkan 2018.

"Jumlah OTT selama 2019 meningkat 134 persen dibandingkan OTT yang dilakukan pada 2018," katanya.

Berita Terbaru