Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaga Kondusifitas Investasi, Masyarakat Lokal Harus Diberdayakan

  • Oleh Naco
  • 29 Desember 2019 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit  - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur,  Handoyo J Wibowo meminta pihak investor yang beroperasi di daerah ini untuk tidak mengingkari Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Lokal.

Jika itu benar-benar dilaksanakan, dirinya yakin kondusifitas invetasi akan selalu terjaga karena masyarakat lokal di situ dilibatkan.

Handoyo menuturkan, dalam Perda itu sangat jelas bahwa tenaga kerja harus 60 persen dari masyarakat lokal. Bahkan mereka tidak ingin mendengar tenaga kerja lokal minim dilibatkan.

"Kami akan terus menantau dan mengawasi itu, terutama kepada Pemkab Kotim melalui leading sektornya harus menekankan perusahaan agar melaksanakan Perda itu," ucap Handoyo.

Di sisi lain, Handoyo juga mengapresiasi perusahaan yang sudah melaksananan amanat dari Perda tersebut. Penempatan tenaga kerja lokal, lanjut Handoyo, juga melihat dari aspek dan latar belakang kemampuan tenaga kerja itu sendiri.

Handoyo juga berharap warga lokal bisa diberikan kesempatan untuk berusaha di daerahnya sendiri. "Karena kalau di sebuah perusahaan itu banyak tenaga kerja lokal, persoalan di dunia investasi antara perusahaan dengan masyarakat itu dapat diatasi," pungkasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru