Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Kebakaran Hingga Tewaskan Pasangan Suami Istri di Desa Mantangai Hilir

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Desember 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Mantangai AKP Dhani Sutirto membeberkan kronologi peristiwa kebakaran hingga menewaskan pasangan suami istri di Desa Mantangai Hilir, RT 05, Kecamatan Mantangai, Minggu, 29 Desember 2019 dini hari.

Dalam insiden tersebut, kurang lebih 4 unit rumah warga, bangunan Asrama Puskesmas Mantangai Hilir ludes terbakar. 

AKP Dhani Sutirto mangatakan, dari keterangan saksi bermula sekitar pukul 01.30 WIB, salah satu warga mendengar suara dari sebelah rumahnya. 

"Warga bernama Ama mendengar suara seperti suara dentuman dari belakang rumah korban bernama Amri. Kemudian, ia mengintip lewat jendela," ucapnya, Minggu, 29 Desember 2019 siang.

Sontak, ia langsung berteriak meminta tolong setelah melihat kondisi di luar rumahnya api sudah membesar. Ia juga bergegas membangunkan tetangga bahwa ada kebakaran.

Warga setempat, dan pemadam kebakaran serta relawan berupaya memadamkan api tersebut, agar tidak meluas ke pemukiman sekitarnya.

"Karena bangunan rumah rata-rata terbuat dari bahan kayu, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan 4 buah rumah warga dan asrama milik Puskesmas Mantangai," tuturnya.

Setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, warga menemukan pasangan suami istri lansia yang diketahui bernama Amri (68) dan Mini (65) tewas terbakar. Diduga, keduanya terjebak api yang membakar rumahnya.

"Iya, ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dari informasi kami dapat kondisi dari dua orang korban tersebut dalam keadaan sakit stroke, dan hanya tinggal berdua di rumahnya," ucap Kapolsek.

Selanjutnya, kedua jenazah yang jadi korban sempat dibawa ke puskesmas setempat untuk menunggu otopsi. "Iya, rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk otopsi," tuturnya.

Berita Terbaru