Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2,5 Persen Gaji PNS Sukamara Diwacanakan Dipotong untuk Zakat

  • Oleh Norhasanah
  • 29 Desember 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mewacanakan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemkab sebesar 2,5 persen untuk zakat.

"Kalau mekanismenya ini bisa dari bank langsung supaya tidak repot. Dan itu kita wacanakan," ucap Windu Subagio, Minggu, 29 Desember 2019.

Menurutnya, pegawai tidak akan merasa keberatan apabila dilakukannya pemotongan sebesar 2,5 persen dari gaji pokok. Apalagi itu tidak terlalu besar.

"Gak ada masalah, saya yakin kalau cuman 2,5 persen itu gak ada yang berat. Dan ini khusus bagi pegawai yang beragama Islam, kalau yang non muslim tidak wajib," ujarnya.

Windu berharap rencana tersebut kedepannya bisa terlaksana. Selain itu, uang yang dipotong nantinya akan dikumpulkan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Uang  yang terkumpul ini akan disalurkan kepada orang-orang yang memang benar-benar membutuhkan atau berhak. Uangnya juga akan terkelola dengan baik," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru