Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengamat Minta Kursi Juru Bicara KPK Lekas Diisi

  • Oleh Teras.id
  • 29 Desember 2019 - 19:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing, meminta agar kursi juru bicara KPK agar segera diisi. Jabatan ini kosong setelah Febri Diansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.

"Jabatan ini harus segera diisi, agar rakyat Indonesia sebagai pemilik konstitusional atas KPK dapat terlayani akan segala informasi mengenai kebijakan dan program komisioner dan seluruh pagawai KPK," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Desember 2019.

Jabatan jubir tak boleh kosong, karena secara fungsinya, jabatan itu sejalan dengan Undang-Undang keterbukaan informasi publik bahwa rakyat berhak tahu tentang kinerja KPK. Karena itu, ia berharap KPK bisa segera mengganti sosok Febri yang dinilainya krusial.

"Setidaknya, menurut hemat saya, paling lambat pekan pertama Januari 2020, KPK sudah menentukan dan memiliki juru bicara KPK yang definitif," ujar dia. Meski begitu, tak berarti jabatan ini bisa diisi oleh sembarang orang.

Agar tetap netral dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, Emrus mengatakan juru bicara KPK tidak boleh berasal dari kekuatan kelompok masyatakat yang berada pada posisi pro maupun dari yang kontra terhadap pemberantasan korupsi.

"Jubir sama dengan pegawai KPK lainnya, harus berperan objektif dan independen dalam penegakan hukum terhadap perilaku koruptif yang berbasis pada UU yang terkait dengan pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK itu sendiri."

(TERAS.ID)

Berita Terbaru