Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman Minta Pemerintah Bayar Polis Jiwasraya yang Jatuh Tempo

  • Oleh Teras.id
  • 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mendorong pemerintah untuk bisa mendahulukan permasalahan para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah jatuh tempo pembayaran polis asuransinya.

"Bagi publik yang sudah jatuh tempo polisnya, maka bayarlah dulu. Jangan pakai ba bi bu," ujarnya saat di kantor Ombudsman, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. "Pokoknya bayar dulu, karena publik yang bukan orang kaya dalam berasuransi."

Menurut Adrianus, banyak lansia menggantung hidup hari tuanya dari asuransi yang pernah mereka daftarkan pada perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Bayangkan ada belasan ribu nasabah yang terancam uangnya tidak balik. Saya yakin nasabah tersebut bukan yang kaya atau punya sekian polis, tapi ini masyarakat yang betul menggantungkan polis itu untuk misalnya bekal pensiunnya," kata dia.

Walaupun pemerintah telah menyiapkan langkah penyelamatan seperti pembuatan holding asuransi atau menyuntik modal investasi kepada Jiwasraya, namun Adrianus berharap para nasabah yang terancam dirugikan didahulukan.

Dengan begitu, menurut Adrianus, dampak buruk yang bakal terjadi sebagai imbas kasus gagal bayar saat ini bisa dicegah. "Masyarakat Indonesia pun bisa tetap ingin berasuransi di dalam negeri."

Kejaksaan Agung sebelumnya memprediksi bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp 13,7 triliun akibat Jiwasraya tidak menerapkan kehati-hatian dalam berinvestasi. Hal itu dikarenakan perseroan telah menempatkan saham sebanyak 22,4 persen atau senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah tersebut hanya 5 persen yang ditempatkan pada saham perusahaan berkinerja baik (LQ 45) dan 95 persen sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk. Kemudian, Jiwasraya juga menempatkan pada reksa dana saham 59,1 persen dengan nilai mencapai Rp 14,9 triliun, dan 98 persen dari total aset dikelola oleh manajer investasi yang buruk.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru