Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng yang Baru Diterima Secara Adat Dayak

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 30 Desember 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergeser. Adi Sutanto selaku pejabat baru kini diganti oleh Mukri.

Layaknya tamu baru di lingkup Kejati Kalteng, Mukri disambut dengan acara adat Dayak dipintu gerbang Kejati Kalteng, Senin 30 Desember 2019.

Penyambutan yang dipimpin tetua adat Dayak dan disertai tarian adat Dayak ini menurut Kasi Penkum Kejati Kalteng, Rustianto sebagai bentuk penerimaan terhadap tamu baru.

"Upacara penyambutan dipimpin oleh Tetua Adat dengan iringan tarian khas Dayak khusus yang merupakan penghormatan bagi tamu yang baru masuk ke wilayah Kalimantan Tengah," ujar Rustianto dalam rilis yang diterima awak media.

Menurut Rustianto, dalam penyambutan ini ketua adat menanyakan kepada tamu yang baru datang terkait maksud dan tujuan kedatangannya ke Kalimantan Tengah.

"Pak Mukri menjawab bahwa maksud kedatangan beliau ke Kalimantan Tengah yaitu dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah dan memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," ujar Mukri dikutip Rustianto.

Usai acara adat, Kejati Kalteng yang baru disambut dengan pengalungan kalung lamiang oleh pejabat lama Adi Sutanto sebagai tanda bahwa Mukri telah diterima oleh masyarakat Kalimantan Tengah. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru