Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama 2019, 2.522 Orang Mengurus Kartu Pencari Kerja ke Disnaker Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Desember 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Terhitung sejak awal tahun, 2 Januari sampai 30 Desember 2019 hari ini, tercatat sudah 2.522 orang yang mengurus kartu pencari kerja atau disebut dengan AK / 1 di Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kapuas.

Kepala Disnaker Kabupaten Kapuas Raison menyampaikan bahwa dalam kepengurusan kartu pencari kerja ini merupakan pelaksanaan kegiatan pelayanan umum yang dibuka setiap hari kerja di kantor.

"Sampai hari ini sudah 2.522 orang yang sudah mengurus kartu pencari kerja atau AK 1 ini di Disnaker Kapuas," ucap Raison, Senin, 30 Desember 2019.

Lebih lanjut, dia mengatakan kedatangan masyarakat atau pencari kerja yang mengurus Kartu AK/1  berasal dari berbagai kecamatan-kecamatanyang ada di lingkup Kabupaten Kapuas. 

"Sementara ini memang dominansi dari Kecamatan Selat, kemudian juga Kapuas Murung, dan Pulau Petak," ungkapnya.

Selain itu, Raison mengatakan rata-rata warga yang mengurus kartu tersebut bertujuan untuk persyaratan melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan untuk melengkapi persyaratan mengikuti seleksi pelatihan yang di selenggarakan oleh UPT BLK Kuala Kapuas.

"Dalam pembuatan kartu pencari kerja ini beberapanya juga dilakukan tanya jawab langsung oleh pegawai pengantar kerja di Disnaker Kabupaten Kapuas," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru