Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Evaluasi Pelaksanaan Plasma dan CSR di Kotim

  • Oleh Naco
  • 30 Desember 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mendukung agar pemerintah kabupaten segera menertibkan dan mengevaluasi pelaksanaan program kewajiban berupa plasma dan program CSR dari  perusahaan perkebunan yang ada. 

Sebab, kata anggota Komisi II DPRD Kotim ini, dengan begitu maka  investasi yang ada di daerah ini bisa tertib dan terorganisir tata kelolanya.

“Saya  sangsi apakah pemerintah itu punya tidak data mengenai  PBS  mana yang tertib dan yang tidak melaksanakan kewajiban," ucap Abadi, Senin, 30 Desember 2019

Mestinya pemkab kata dia harus punya data agar bisa membedakan investor itu dengan data-data yang akurat. Hal ini sendiri untuk menjaga investasi yang betul-betul serius.

Dia menyayangkan jika perlakukan antara investor yang abai dan tidak ini tidak ada perbedaan. Harusnya bagi mereka yang  patuh melaksanakan kewajiban itu mendapatkan pelayanan yang baik dan diprioritaskan ditingkat pemerintah. 

"Sebaliknya mereka yang mengabaikan  kewajiban itu harus diberikan sanksi hingga pelayanan  juga," ucap Abadi.

Karena tanpa ketegasan akhinya pengusaha acuh tak acuh saja dengan kewajiban.  Karena mereka pikir antara yang memenuhi dan tidak perlakuannya sama saja. 

"Makanya kita dorong agar hal itu diubah dengan ditata ulang," tegas Abadi.

Abadi menyebutkan dengan jumlah perusahaan perkebunan yang operasional di Kotim ini  setidaknya hampir 500 ribu hektare. Apabila semuanya melaksanakan  kewajiban plasma 20 persen dari total luasan maka ada sekitar 100 ribu hektare jadi lahan milik masyarakat.

"Saya yakin ini bisa mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat kita. Tapi kalau semuanya  cuek saja ya akhirnya selalu muncul masalah konflik dan gesekan secara terus menerus," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru