Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Beras Seharga Rp6,1 Juta, Perempuan Ini Ditangkap Polisi di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Desember 2019 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan berinisial SW (26) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Saat itu SW sedang membeli beras seharga Rp6,1 juta yang di dalamnya berisi sabu, Senin 30 Desember 2019.

"SW kami tangkap karena membawa sabu yang disimpan di dalam 2 kantong plastik berisi beras. Tersangka membeli beras dengan harga Rp6,2 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel. 

Tersangka ditangkap di Jalan Hasan Mansur. Saat itu tersangka baru saja bertransaksi dengan seseorang di tepi jalan.

Namun tidak sempat membawa pulang, aksinya diketahui polisi dan hingga digeledah dan ditemukan barang bukti sabu di dalam kantong kresek berisi beras.

Berat sabu yang diamankan polisi diperkirakan mencapai 5 gram. Saat ini kasus tersebut masih didalami polisi, sedangkan tersangka langsung digiring ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pendalaman masih kami lakukan untuk mengetahui siapa yang menjual sabu tersebut kepada tersangka," katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 kantong kresek berisi beras. Satu bungkus rokok untuk menyimpan sabu tersebut dan beberapa bukti lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru