Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Rangkap Jabatan Firli, Plt Jubir KPK

  • Oleh Inilah.com
  • 30 Desember 2019 - 22:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membela rangkap jabatan Ketua KPK Firli Bahuri yang juga polisi aktif.

Ali Fikri mengaku hal tersebut sebenarny tidak masalah. Sebab tak ada regulasi yang mengharuskan Firli mundur dari instansi asalnya.

"Kita mengacu pada aturan normatif. Yang jelas jabatan struktural tidak ada. Bahwa beliau (Firli) masih fungsional di Polri, iya, tapi jabatan tidak ada," kata Ali Fikri ditanyai awak media, Senin, (30/12/2019).

Disinggung potensi terdajinya conflict of interest karena Filri masih sebagai polisi aktif, Ali kembali menepisnya. Ia mengatakan semua akan terjawab oleh kinerja nantinya.

"Itu nanti dibuktikan dengan kerja-kerja. Ya nanti kita lihat ke depan," kata Ali Fikri.

Diketahui, jabatan terakhir Komjen Polisi Firli Bahuri di Polri yakni Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Namun Firli sendiri telah menegaskan bahwa itu bukanlah sebuah jabatan.

Sebelumnya sejumlah pihak menyarankan supaya Filri Bahuri mundur dari Polri, agar tidak rangkap jabatan selaku Ketua KPK. [INILAHCOM/ton]

Berita Terbaru