Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Tangani 26 Kasus Tindak Pidana Selama 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Desember 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Selama 2019 anggota Polres Sukamara menangani 26 kasus tindak pidana yang melibatkan 42 tersangka.

"Dari Januari hingga Desember sudah mengungkap 13 jenis perkara dari 26 kasus yang kita tangani," ucap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, Selasa 31 Desember 2019.

Dari keseluruhan kasus ini ada 42 tersangka yang terlibat. Saat ini kasus tersebut sudah selesai ditangani. "Hanya saja ada 2 kasus yang belum selesai, karena masih dalam proses," ujarnya.

Ke 13 jenis perkara yang ditangi Polres Sukamara adalah pencurian biasa 3 kasus, pencurian dengan pemberatan 2 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2 kasus, dam penganiayaan 1 kasus.

Penadahan 3 kasus, penggelapan 3 kasus, perjudian 1 kasus, tindak pidana kebakaran hutan dan lahan 5 kasus, persetubuhan dibawah umur 3 kasus, KDRT 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus dan sajam tanpa izin 1 kasus.

"Untuk Satuan Reskrim Polres Sukamara menangani 14 kasus, Unit Reskrim Polsek Sukamara 4 kasus, Unit Reskrim Polsek Jelai 2 kasus, Unit Reskrim Polsek Balai Riam 4 kasus dan Unit Reskrim Polsek Permata Kecubung 2 kasus," terangnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru