Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara akan Evaluasi Kasus yang Ditangani Selama 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Desember 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara akan melakukan evaliuasi terhadap kasus yang terjadi selama 2019, karena tahun ini ada 26 kasus dari 13 jenis perkara yang telah ditangani.

"Untuk persiapan 2020 tentu ada beberapa yang perlu dilakukan evaluasi, baik dari peningkatan pendidikan dan perannya kepolisian," ucap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, Selasa 31 Desember 2019.

Menurutnya setiap kekurangan di 2019 ini akan diperbaiki di 2020 dengan tetap menyesuai pada ketentuan.

"Kita berharap dengan evaluasi ini kasus yang terjadi di Sukamara bisa berkurang dan saya lihat memang ada penurunan kasus di tahun ini," ujarnya.

Sementara itu dalam tahun ini Polres Sukamara telah menangani 26 kasus dengan 42 tersangka dari 13 jenis perkara.

Ke 13 jenis perkara yang ditangi Polres Sukamara tersebut adalah, pencurian biasa 3 kasus, pencurian dengan pemberatan 2 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2 kasus.

Penganiayaan 1 kasus, penadahan 3 kasus, penggelapan 3 kasus, perjudian 1 kasus, tindak pidana kebakaran hutan dan lahan 5 kasus, persetubuhan dibawah umur 3 kasus, KDRT 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus dan sajam tanpa izin 1 kasus. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru