Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkara Meningkat, Narkoba Dominasi Kasus di Pengadilan Negeri Sampit Sepanjang 2019

  • Oleh Naco
  • 31 Desember 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus narkotika mendominasi tindak pidana di Pengadilan Negeri Sampit sepanjang 2019. Itu setelah Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno memaparkan perkara yang mereka tangani kepada awak media, Selasa, 31 Desember 2019.

Bahkan secara umum menurut Joko Sutrisno pidana yang mereka tangani naik sekitar 15 persen dari tahun lalu. Pengadilan Negeri Sampit sendiri membawahi Kabupaten Seruyan dan Kotim.

"Narkoba untuk perkara yang kita tangani yang paling banyak jika dibandingkan perkara lain, sebagian besar di Kotim, kalau Seruyan hanya total sekitar 100 perkara saja," ucap Joko Sutrisno didampingi Humas Pengadilan Negeri Sampit Ega Shaktiana dan Ade Satriawan beserta Panmud Pidana Berli dan Panmud Perdata Anung Handono.

Dari fakta terungkap dipersidangam kata Joko Sutrisno banyak faktor yang mempengaruhi maraknya kasus itu di Kotim, selain karena faktor ekonomi juga karena masalah kenakalan, coba-coba dan mengikuti tren Sampit sebagai kota berkembang.

"Misalnya ada yang coba beli awalnya untuk digunakan kemudian coba mengecer," tukasnya.

Peredarannya kata dia sebagian besar dipasok melalui jalur darat seperti dari Kalimantam Barat. Serta dari Jawa melalui jalur udara dan pelabuhan namun tidak sebanyak jalur darat.

Berikut rinciannya jumlah perkaranya:

Narkoba: 232

Pencurian: 82

Penggelapan: 29

Kehutanan 19

Lalu lintas: 16 

Penganiayaan : 14 

Perlindungan anak: 11

Penadahan:10 

Migas: 10 

Senjata api atau tajam: 10 

Berita Terbaru