Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tindak Pidana Tahun 2019 di Lamandau Cenderung Menurun

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Desember 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Jumlah perkara tindak pidana di Kabupaten Lamandau selama tahun 2019 cenderung mengalami penurunan dibanding tahun 2018.

Hal itu disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro saat menggelar press release akhir tahun 2019 di Mapolres Lamandau, Selasa, 31 Desember 2019.

"Sepanjang tahun 2018 lalu, jumlah tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Lamandau sebanyak 115 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 ini jumlahnya 76 kasus. Artinya ada kecenderungan menurut sekira 33,99 persen," katanya.

Kapolres merinci, 76 kasus tindak pidana yang terjadi selama tahun 2019 terdiri dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat, perlindungan anak, laka lantas, narkotika hingga Miras.

"Meski secara akumulasi jumlah kasus mengalami penurunan, namun untuk kasus perlindungan anak dan laka lantas justru mengalami penaikan," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus perlindungan anak pada tahun 2018 lalu berjumlah 10 kasus. Sedangkan tahun ini naik menjadi 13 kasus. Kemudian, untuk Laka Lantas, tahun 2018 sebanyak 19 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 30 kasus  dengan korban meninggal sejumlah 17 orang.

Selebihnya, kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tetap turut serta menjaga situasi Kamtibmas secara bersama-sama demi terwujudnya Bumi Bahaum Bakuba yang lebih kondusif.

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 1017/ Lmd, Kol Inf Hafes Is Jafrin yang turut hadir dalam acara press release tersebut."Kami juga berharap, kedepan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lamandau lebih kondusif dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum. TNI-Polri bersama masyarakat akan bersinergi guna mewujudkan kamtibmas di Bumi Bahaum Bakuba menuju Lamandau Juara," cetusnya.
(HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru