Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Rilis Akhir Tahun, Ini Jumlah Perkara yang Ditangani Polresta Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 31 Desember 2019 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menggelar rilis akhir tahun 2019 di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, Selasa, 31 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam rilis tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan secara keseluruhan jumlah kriminalitas di Kota Palangka Raya sebanyak 473 perkara untuk tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2018 terdapat 603 perkara.

"Jumlah perkara yang dapat diselesaikan 297 perkara atau 67 persen lebih," jelas Jaladri.

Menurut Jaladri selama setahun terdapat jenis tindakan kriminal atau kejahatan yang mengalami penurun dan ada pula yang mengalami kenaikan.

"Curanmor di tahun 2018  terdapat 173 perkara, sedangkan di tahun 2019 turun menjadi 91 kasus. Untuk perkara narkoba di tahun 2018 sebanyak 69 perkara, sedangkan di tahun 2019 turun menjadi 63 perkara. Curbis di tahun 2018 berjumlah 60 perkara, tetapi di tahun 2019 turun jadi 45 perkara. Terkahir Curat di tahun 2018 sebanyak 41 perkara menjadi 35 di tahun 2019," beber Jaladri. 

Ia melanjutkan, untuk tindakan pidana yang mengalami peningkatan ialah penggelapan sebanyak 45 perkara, kebarakan 36 perkara, temuan mayat 28 kasus, penganiayaan 26 perkara dan KDRT 18 kasus.

Menurut Jaladri dalam beberapa waktu kedepan, Polresta Palangka Raya akan terus berupaya untuk menurunkan tingkat kriminalitas di kota cantik.(ARNOL/B-7)

Berita Terbaru