Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Pertimbangkan Panggil Anak Megawati ke Sidang Impor Bawang

  • Oleh Teras.id
  • 01 Januari 2020 - 11:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan memanggil anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizky Pratama alias Tatam, untuk bersaksi dalam persidangan kasus suap impor bawang putih.

"Kalau memang diperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu ya kami pertimbangkan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Ali mengatakan pemanggilan Tatam tergantung kebutuhan pembuktian di persidangan. Namun, hingga sekarang belum ada rencana untuk memanggil anak sulung Mega itu. "Saat ini belum ada arah ke sana," kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang 28 November 2019, jaksa KPK menanyakan nama Tatam kepada Nyoman Dhamantra. Saat itu, ia bersaksi untuk tiga orang terdakwa, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suandra alias Afung dan dua pihak swasta bernama Dody Wahyudi dan Zulfikar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis kemarin, 28 November 2019.

Jaksa menanyakan apakah Nyoman mengenal Tatam. Nyoman mengaku kenal. "Beliau siapa" tanya Jaksa Takdir Suhan kepada Nyoman.

"Puteranya Bu Mega," jawab Nyoman. Jaksa lantas mengalihkan pertanyaannya dan tak mendalami ihwal keterkaitan Tatam dalam kasus tersebut.

Nyoman didakwa menerima komitmen fee Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih. Uang diberikan agar anggota Komisi VI DPR itu membantunya memperoleh izin kuota impor 20 ribu ton bawang putih dari Kementerian Perdagangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut menyangkal keterlibatan Tatam dalam perkara ini. "Apa yang terjadi adalah framing. Mas Tatam ini sosok pendiam, tidak memiliki ketertarikan ataupun bisnis terkait hal tersebut," kata dia.

Nyoman Dhamantra menyangkal keterlibatan Tatam dalam kasus ini. "Enggak ada urusannya sama Mas Tatam, enggak ada kaitannya," kata dia seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Mantan anggota DPR Komisi Perdagangan ini mengaku mengenal Tatam karena dia adalah anak Ketua Umum PDIP Megawati. Dia mengatakan tak paham mengapa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan nama itu dalam sidang beberapa waktu lalu.

Berita Terbaru