Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampit Akan Libatkan Kalangan Mahasiswa Dalam Kegiatan

  • Oleh Naco
  • 01 Januari 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengadilan Negeri Sampit akan melibatkan mahasiswa dalam hal berbagai kegiatan di tahun 2020. Itu ditegaskan Ketua Pengadilan Negeri Sampit, AF Joko Sutrisno, Rabu, 1 Januari 2019.

Di antaranya, mereka akan melibatkan mahasiwa dalam hal mencari duta Pengadilan Negeri Sampit dari kalangan mahasiswa. Duta tersebut nanti akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan pelaksanaam program pengadilan.

Joko Sutrisno menambahkan, mereka akan menggandeng STIH Habaring Hurung Sampit pada berbagai program kerjasama dilakukan.

Di 2020, Pos Bantuan Hukum STIH Habaring Hurung sudah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Sampit, dalam hal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat hingga pelayanan pengajuan permohonan.

"Kita juga berencana akan bekerjasama dengan STIH dalam hal sosialisasi Eraterang dan e-Court," kata Joko Sutrisno.

Eraterang merupakan layanan permohonan surat keterangan secara elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun berada selama ada jaringan internet.

Jenis surat yang bisa diurus, yakni surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik, serta tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.

Sedangkan e-Court merupakan layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

Kemudian pendaftaran perkara online di pengadilan, pembayaran panjar biaya perkara online, dan pemanggilan pihak secara online. (NACO/B-11)

Berita Terbaru