Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Sita 1,1 Kg Sabu dari 131 Kasus Selama 2019

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Januari 2020 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polres Kotawarigin Timur (Kotim) menyita 1,1 kilo gram sabu dari 131 kasus yang ditangani selama 2019.

"Barang bukti sabu yakni 1.147,93 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu 1 Januari 2020. Ada 131 kasus narkoba yang mereka tangani selama 2019.

Ada juga terkait peredaran ekstasi, ganja, minuman keras, obat terlarang, dan obat tradisional tanpa izin.

Jumlah kasus narkoba yang ditangani mendominasi kasus tindak pidana kejahatan. Karena dari 297 kasus tindak pidana kejahatan, 131 kasus merupakan narkoba.

"Banyaknya kasus narkoba ini merupakan langkah kami dalam memberantas peredaran narkoba. Karena semakin kami bekerja keras, maka semakin banyak kasus narkoba yang kami tangani," katanya.

Beberapa kasus narkoba yang paling menonjol selama 2019 adalah penangkapan terhadap salah satu bandar sabu bernama Nurdianto Senin 7 Januari 2019.

Dari tangannya polisi menyita 102,99 gram sabu. Juga penangkapan terhadap tersangka Suryadi ada 16 Januari 2019. Yang memiliki 199,34 gram sabu.

Polisi juga menangkap Sidiq pada 5 Februari 2019 juga memiliki barang bukti cukup banyak yakni 198,13 gram.

"Yang pasti pada 2020 ini kami akan terus berjuang dan berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah Kotim agar generasi muda terselamatkan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru