Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara: Kepala Perangkat Daerah dan Camat Diminta Awasi Target Pendapatan

  • Oleh Ramadani
  • 01 Januari 2020 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah meminta kepada kepala perangkat daerah dan camat untuk mengawasi, memantau dan mengendalikan target pendapatan daerah dalam rangka pencapaian realisasi anggaran sesuai target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan.

Untuk itu bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 050/54/ADM.PEM tentang persiapan pelaksanaan percepatan realisasi anggaran 2020. Selain itu mengawasi, memantau dan mengendalikan target realisasi anggaran triwulan I sekitar 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III sebesar 85 persen dan IV (15 November tahun anggaran berjalan) sebesar 100 persen.

Kemudian mempercepat penyelesaian dokumen RKPD, KUA-PPAS dan APBD 2020. Bupati juga meminta agar mempercepat proses tender dan penandatanganan kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk tahun anggaran 2020 agar proses tender telah mulai dilaksanakan pada Desember 2019. Kemudian melaksanakan awal penandatanganan kontrak barang dan jasa pemerintah secara kolektif sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program/kegiatan pada minggu ke 3 bulan Januari 2020 dengan menggunakan video conference.

Disampaikan untuk pelaporan secara elektronik dilaporkan secara tepat dan akurat sesuai data manual pada website resmi pemerintah secara nasional yakni monev.lkpp.go.id dan webside lokal pemerintah daerah yang mengkoordinir pelapoaran.

Bupati juga memerintahkan pengelola tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) agar tetap proaktif melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian realisasi anggaran serta pelaporan baik secara manual maupun elektronik. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru