Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala KUA Kapuas Murung Rutin Sampaikan 4 Pilar Perkawinan Kepada Calon Pengantin

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Januari 2020 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala KUA Kecamatan Kapuas Murung H Nabchan rutin menyampaikan 4 pilar perkawinan kepada calon pengantin seusai dilaksanakan akad guna memberikan nasehat dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Menurut H Nabchan, itu penting untuk disampaikan nasehat perkawinan, agar kehidupan rumah tangga terus sehat, harmonis dan mampu menghadapi beragam tantangan dan persoalan hidup.

“Perkawinan harus di topang oleh 4 pilar. Pertama hubungan perkawinan adalah berpasangan (zawaj) suami isteri rasa saling memiliki,saling cinta kasih sehingga akan membuat Suami isteri merasa tentram," ucap Nabchan, Kamis, 2 Januari 2019.

Kemudian kedua, perkawinan adalah perjanjian yang kokoh (mitsaaqan ghalizha), pasangan Suami isteri mengikat janji untuk menjaga hubungan agar lestari dan membawa kebaikan  bersama.

“Sedangkan yang ketiga perkawinan perlu dibangun dengan sikap dan hubungan yang baik (mu`asyarah nol ma`ruf)," tuturnya.

Terakhir keempat perkawinan dikelola dengan prinsip musyawarah, saling berkomunikasi, saling tukar pendapat, sehingga tumbuh dalam rumah tangga rasa saling harga menghargai antara suami isteri.

"Kami juga berpesan agar sejak melangkah untuk membangun rumah tangga diawali dengan niat yang suci maka Insya Allah kebahagiaan dunia dan akhirat akan didapatkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru