Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Minta Dishub Atur Tarif Nominal Masuk ke Wisata Pantai Kubu

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Januari 2020 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambamg Suherman meminta dinas perhubungan (Dishub) bisa mengatur nominal tarif masuk ke objek wisata Pantau Kubu agar tidak memberatkan pengunjung.

Sebab saat ini ada oknum yang memungut tarig sebesar Rp10 ribu, sehingga memberatkan bagi pengunjung.

"Memang pada puncak kunjungan wisatawan lokal saat libur hari besar, lokasi parkir kawasan Pantai Kubu tidak mampu menampung jumlah kendaraan pengunjung, sehingga terpaksa lahan pekarangan masyarakat yang digunakan untuk lokasi parkir yang dikelola secara swadaya," jelasnya, Jumat 3 Januari 2020.

Walau demikian pihak Dishub juga harus mengatur berapa nominal tarif parkir yang sesuai. "Kemarin ada yang mengeluhkan lantaran tarif parkir ada yang nilainya mencapai Rp 10 ribu ke atas dan diatur dalam peraturan desa," jelasnya.

Bambang mengatakan bila berbagai permasalahan yang ada tidak segera ditangani, maka bisa merugikan warga desa sendiri.

"Bila ini dibiarkan tanpa ada kemauan warga desa dan dinas terkait untuk memperbaikinya, maka lambat laun pengunjung akan enggan datang ke objek wisata Kubu. Tentunya warga juga yang bakal merasakan dampak negatifnya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru