Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Modus Mau Beli Telepon Dibawa Kabur, Lalu Ditangkap Polisi

  • Oleh Syahriansyah
  • 03 Januari 2020 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dengan melakukan modus ingin membeli telepon seluler jenis android disalah satu counter atau toko di Jalan Ahmad Yani, 2 sekawan berinisial DI dan RM ini malah membawa kabur telepon yang kejadiannya berlansung pada 31 Desember 2019.

Penjaga toko sempat panik melihat aksi kedua sekawan ini dan lansung melaporkan ke Polsek Murung, sehingga dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku berdasarkan rekaman cctv yang sempat merekam aksi DI dan RM.

Kurang dari 1 x 24 jam kedua pelaku berhasil diringkus. Pelaku ditangkap di penginapan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hp android yang saat itu ada bersama pelaku.

Kapolres Murung Raya AKBP Dharmeswara Hadi Kuncuro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho menjelaskan DI dan RM merupakan warga Tumbang Masao yang sedang ingin merayakan pelaksanaan tahun baru di kota Puruk Cahu. Namun entah apa yang dipikirkan mereka berdua hingga nekat melakukan aksi pencurian.

"Saat ini keduanya sudah kita amankan beserta barang buktinya berupa hp android senilai Rp 3.700.000 dan motor yang digunakan kedua pelaku dan kemudian akan dilakukan proses lebih lanjut terhadap kedua pelaku ini," tutur Ipda Yuliantho, Jumat 3 Januari 2020.

Kapolsek mengimbau kepada conter penjual HP di Puruk Cahu agar waspada terhadap para pembeli agar kejadi serupa tidak terjadi kembali sehingga tidak merugikan para pemilik counter. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru