Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Penuhi Isi Rekomendasi RDP Soal Tuntutan Warga Desa Sebabi

  • Oleh Naco
  • 03 Januari 2020 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi memastikan jika pihak dewan akan kembali memenuhi isi rekomendasi rapat dengar pendapat persoalan antara warga Desa Sebabi dengan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM). Di antaranya melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan lahan yang bermasalah.

“Sesuai rekomendasi RDP akan dilakukan kembali 13 Januari 2020, sehingga di situ kami juga akan turun mengawasi apakah itu dilaksanakan tidak kesepakatan bersama itu,“ kata Abadi, Jumat 3 Januari 2020.

Menurutnya pemerintah kabupaten mesti cepat menyelesaikan polemik itu. Sebabnya mereka tidak ingin jadi berlarut-larut dan jadi tunggakan masalah dan bom waktu bagi daerah.

Abadi meminta tim gabungan yang akan turun nanti pada 13-16 Januari 2020 sebagaimana hasil rapat dengar pendapat Senin, 16 Desember 2019 tidak hanya mengecek areal yang berada di luar HGU dan di hamparan sungai saja.

Namun sekaligus mengecek lokasi yang diduga ada di kawasan hutan. Karena jika itu adanya artinya ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu. Diketahui, tuntutan warga dalam aksi 16 Desember 2019.

Di antaranya diantaranya realisasi plasma 20 persen dari lahan inti, lahan di luar HGU yang saat ini dikelola perusahaan agar dikembalikan dan sawit yang ditanam di bibir sungai agar dikembalikan kepada warga.

Jika tidak ada kejelasan, warga rencananya akan melakukan aksi besar-besaran di perusahaan itu. Bahkan rencananya akan melakukan blockade terhadap jalur jalur produksi perusahaan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru