Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerapan Sidang Elektronik di Palangka Raya Tidak Alami Kendala SDM

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 03 Januari 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah ditunjuk menerapakan sistem E-Litigasi atau persidangan elektronik oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Palangka Raya hingga saat ini tidak mengalami kendala terkait sumber daya manusia.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya kendala yang luar biasa dari jalannya penerapan e-Litigasi," jelas Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Haskatu Hardinata, Jumat 03 Januari 2020.

"Untuk sumber daya manusia dalam menjalankan siatem persidangan elektronik ini sangat memadai. Bahkan beberapa PN dari luar kota datang belajar di sini," tambahnya.

Sementara Itu, Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli menambahkan banyaknya instrumen yang ada justri memudahkan Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Sudah bagus sekarang. Banyak sekali kemudahan dan sangat membantu kami," ujarnya. Menurutnya jika awal penggunaan sistem E-court ini hanya untuk pendaftaran, kini sudah ada banyak instrument yang memudahkan. Bahkan sampai pada putusan.

Ruang lingkup E-Court yakni pendaftaran perkara (E-Filing) , taksiran panjar biaya, pembayaran panjar biaya (E-Payment), pemanggilan (E-Summons) dan persidangan (E-Litigasi) mengirim dokumen persidangan seperti replik, duplik, kesimpulan dan jawaban.

"Sekarang putusan, pemanggilan terdakwa ataupun saksi sudah lewat email saja," jelasnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru